Antara Tahun 1957-1958, Presiden Pertama Indonesia, Ir. Soekarno Mengunjungi Belu.
oleh : Muh Hasyim
Setelah melalui perjuangan panjang, rakyat Kota Atambua menderita dalam penjajahan di tanah air, Akhirnya Indonesia memproklamirkan kemerdekaan dari tangan penjajah pada 1945 termasuk rakyat dan wilayah Atambua. Setelah merdeka dan bebas dari penjajahan bangsa lain, yaitu bangsa Portugis, dan bangsa Belanda. Antara tahun 1957-1958, presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno mengunjungi Belu. Saat kunjungan beliau bersama rombongan menanam beberapa pohon di Kota Atambua sebagai simbol kekuasaan wilayah, Salah satu pohon yang ditanam dan masih hidup hingga sekarang adalah pohon beringin. Tempatnya persis di sudut Lapangan Umum Kota Atambua (Taman Kota Atambua saat ini) dengan harapan supaya dijaga dan dilestarikan hingga sekarang. Sampai sekarang (Baca Juga: penandu soekarno ) pohon tersebut tetap dijaga dan dilestarikan, dengan membuat tempat-tempat duduk di bawah pohon tersebut. Sekarang, masyarakat kota Atambua pergi ke Lapangan Umum untuk bersantai, membeli sesuatu, dan duduk di bawah pohon tersebut.
Berikut editan:
Atambua, lingkaran.net –
Bangsa Belanda menguasai kota Atambua pada tahun 1916 (dimana pada tanggal itu ditetapkan pula sebagai tanggal Ulang Tahun Kota Atambua), masa penjajahan Belanda sekitaran tahun 1942 setelah, bangsa jepang berhasil mengusir bangsa Belanda dari daratan Timor, hingga rakyat Indonesia merdeka.
Menurut sejarah Nama “Atambua” berasal dari kata ATA yang artinya hamba dan BUAN yang artinya suanggi. Jadi Atambua artinya tempatnya hamba-hamba suanggi yang konon di daerah ini dipergunakan oleh para raja sebagai tempat pembuangan para suanggi yang mengganggu masyarakat. Kemudian dalam perkembangannya kata Atabuan mengalami penyisipan fonem “M” . Hal ini dapat saja terjadi dengan tidak sengaja karena fonem “B” dan “M” masih memiliki titik artikulasi yang sama sehingga mampu mempertahankan kelancaran ucapan.
Lahirnya Nama Kota Atambua dan Atapupu Perdagangan budak secara historiagrafi di Pulau Timor dan sekitarnya memiliki hubungan yang erat dengan nama kota Atambua dan Atapupu sekarang di Kabupaten Belu. Orang Belu kebanyakan sudah mengenal “budak” dengan sebutan “Ata” atau “klason” (bahasa Tetun) yang merupakan golongan hamba sahaya. Mereka yang masuk dalam golongan ini biasanya merupakan tawanan perang yang dijadikan budak untuk melayani kebutuhan masyarakat golongan dasi/dato atau Na’I (sebutan golongan bangsawan di Belu) bahkan renu (rakyat jelata) lainnya. Hal ini diceritakan dari mulut ke mulut (folklor) bahwa, raja-raja di Belu saat itu setiap melakukan suatu kunjungan maka di dalam rombongan raja selalu disertakan juga hamba sahayanya-budak (Ata) sebagai pembantu atau pelayan.
Bahkan para dasi/dato maupun renu ada juga yang membeli para budak untuk dipekerjakan di kebun/ladang dan sebagai gembala ternak. Oleh karena itu, maka di kalangan masyarakat Belu dikenal hamba sahaya/budak belian/perdagangan budak (atan sosa = bahasa Tetun). Pada masa pemerintahan kerajaan adat Fehalaran, wilayah Atapupu dan Atambua termasuk dalam struktur pemerintahan adat yang dikenal dengan sebutan Dasi Sanuluk, Aluk Sanulu.
Peranan Kota Atapupu (Jenilu) sebagai pasar hamba sahaya pada saat itu. Sedangkan Kota Atambua berperanan sebagai tempat penampungan sementara para budak selanjutnya dibawa ke Atapupu. Secara etimologis arti nama Kota Atambua berasal dari kata Ata (hamba sahaya/budak) dan Buan (Suanggi), maka diartikan berasal dari nama sebuah tempat berkumpul orang-orang untuk melakukan aktifitas perdagangan budak atau penampungan para budak. Kemungkinan yang dijadikan budak saat itu adalah orang-orang yang dianggap memiliki ilmu sihir (suanggi), sehingga ditangkap dan dijadikan budak oleh para bangsawan. Selanjutnya menjadi nama “Atambua”, yang berarti “Tempat budak atau hamba dan suanggi”.
Masih menurut cerita rakyat bahwa budak-budak yang telah dibeli dibawa ke pantai utara, saat ini dikenal dengan nama pelabuhan Atapupu yang berjarak 34 kilometer dari Kota Atambua. Nama “Atapupu” berasal dari kata “ata” untuk budak dan “pupu” (berkumpul) atau juga berasal dari kata “futu” (diikat), sehingga berarti “tempat budak berkumpul atau budak diikat”, sambil menunggu kapal untuk di bawa keluar Pulau Timor.Setelah rakyat Kota Atambua telah menderita, pada tahun 1945 Atambua sudah merdeka dan bebas dari penjajahan bangsa lain, yaitu bangsa Portugis, dan bangsa Belanda.
Pada tahun tersebut juga, presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno menanam beberapa pohon di Kota Atambua, tepatnya di Lapangan Umum Kota Atambua (nama tempat tersebut sekarang)[1], dengan harapan supaya dijaga dan dilestarikan hingga sekarang. Namun, seiring perkembangan waktu, beberapa pohon tersebut layu, dan mati. Pada waktu itu, hanya satu pohon beringin yang ditanam Ir. Soekarno yang masih tetap hidup. Pemerintah pun terkejut dengan hal tersebut. Sampai sekarang pohon tersebut tetap dijaga dan dilestarikan, dengan membuat tempat-tempat duduk di bawah pohon tersebut. Sekarang, masyarakat kota Atambua pergi ke Lapangan Umum untuk bersantai, membeli sesuatu, dan duduk di bawah pohon tersebut.
Kota Atambua Pada Masa Pendudukan Belanda
Pada tahun 1866-1911, Atapupu menjadi pusat Pemerintahan Hindia Belanda untuk kawasan Kota Atambua dan Kabupaten Belu, dimana sebelumnya Belanda menjalankan pemerintahan dari Kupang (ibu kota provinsi NTT sekarang). Selanjutnya pada tahun 1911-1916 Berdao, yang terletak di tapal batas dengan Timor Portugis (Timor Leste), telah menjadi Benteng Pertahanan Belanda. Dan pada pada tahun 1916-1942, berubahlah Pusat Pemerintahan Belanda dari Atapupu berpindah ke Kota Atambua setelah berhasilnya bangsa Belanda mengalahkan
Raja Moruk Pasunan, dan bangsa Belanda pun mulai menguasai kota atambua menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Dengan demikian secara resmi Jepang menggantikan Belanda sebagai pemegang kekuasaan di Indonesia. Bahkan untuk Indonesia bagian timur termasuk wilayah Kota Atambua berada di bawah kekuasaan angkatan laut Jepang (Kaigun) yang berkedudukan di Makassar.
Adapun dalam rangka menjalankan pemerintahan di daerah yang diduduki Kaigun menyusun pemerintahannya. Untuk wilayah Indonesia bagian timur dikepalai oleh Minseibu Cokan yang berkedudukan di Makassar. Dibawah pimpinan Minseibu Cokan berkuasa atas daerah Nusa Tenggara Timur termasuk ke dalam Sjoo Sunda Shu(Sunda Kecil) yang berada di bawah pimpinan Minseibu yang berkedudukan di Singaraja dirubah menjadi Ken dan di Nusa Tenggara Timur ada tiga Ken yakni Timor Ken, Flores Ken dan Sumba Ken. Ken ini masing-masing dikepalai oleh Ken Kan rikan. Sedang kan tiap Ken terdiri dari beberapa Bunken (sama dengan wilayah onder afdeeling) yang dikepalai Bunken Karikan. Di bawah wilayah Bunken adalah swapraja–swapraja yang dikepalai oleh raja-raja dan pemerintahan swapraja ke bawah sampai ke rakyat tidak mengalami perubahan.[1]
Kota Atambua Pada Masa Pendudukan Jepang
Pada tanggal 8 Maret 1942 komando angkatan perang Belanda di Indonesia. Disamping Minseibu Cokan terdapat dewan perwakilan rakat yang disebut Syoo Sunda Sukai Yin. Dewan ini juga berpusat di Singaraja. Diantaranya anggota dewan ini yang berasal dari Nusa Tenggara Timur adalah raja Amarasi H. A. Koroh dan I. H. Doko. Untuk pemerintahan di daerah-daerah tampaknya tidak banyak mengalami perubahan, hanya istilah-istilahnya saja yang dirubah. Bekas wilayah afdeeling
Berlangsungnya Aktivitas Perdagangan Budak di Kota Atambua
Awal mulanya, perbudakan di Belu hanya terjadi antar golongan yang berkuasa atas individu dan individu yang dikuasai. Penguasaan atas individu bisa terjadi secara sederhana. Misalnya, tidak mampu membayar utang sampai waktu yang ditentukan, atau satu suku merampok suku lain yang lebih lemah dan memperbudak masyarakat yang dirampok.
Menurut dikatakan juga oleh Parera (1994) bahwa pada mulanya budak itu adalah tawanan perang atau yang diculik berdasarkan keadaan permusuhan antar suku. Namun dengan adanya dorongan perdagangan budak dari pihak Belanda dan Portugis pada waktu itu, maka sebagai wilayah taklukan sehingga para golongan bangsawan atau raja-raja di Belu ikut melaksanakan aktivitas perdagangan budak tersebut bahkan melakukan kesepakatan perjanjian (Korte Verklaring).
Demikian juga dijelaskan oleh Anwar (2004) bahwa Belanda dan Portugis dikenal aktif melaksanakan perdagangan budak yang ramai dari Timor sampai abad 19. Setelah didirikan kota Batavia (1619) oleh kompeni Belanda, karena keadaan genting dan membutuhkan tenaga kerja maka pada abad 17 dalam jumlah kecil di impor juga budak-budak dari pulau Timor (Poesponegoro dan Notosusanto, 2008).
Hal ini dibuktikan dengan catatan dari sumber VOC tahun 1765 menjelaskan bahwa terdapat aktivitas perdagangan budak-budak belian dan perdagangan terbuka yang menjual beli budak diTimor dan menurut Tung Hsi Kau, seorang pedagang Cina tahun 1618 sudah mulai ramai dilakukan komoditas perdagangan di Timor yaitu: Cendana, Lilin, Madu dan Budak. Perdagangan budak oleh Belanda meningkat lagi pada tahun 1621 yang dipicu dengan berdirinya perusahaan perdagangan Belanda di India Barat yaitu West Indische Compagnie (WIC). Pada tahun 1667 setelah Belanda menguasai Makasar, maka aktivitas perdagangan budak ditingkatkan lagi karena kebutuhan tenaga kerja.
Pada Zaman Portugis dan Belanda pulau Timor cukup dikenal sebagai gudang budak-budak. Hal mana oleh Prof P.J.Veth dalam tulisannya “Het Eiland Timor” menyatakan bahwa residen Van Este di Kupang tahun 1789 memiliki ribuan budak – hamba sahaya. Di Pulau Timor, yang pada abad ke-18 telah dikuasai Portugis, terdapat sejumlah pelabuhan dengan komoditas budak. Salah satunya Atapupu. Tidak ada data akurat mengenai jumlah budak dari Atapupu dan destinasi mereka, namun almarhum Rosihan Anwar pernah menemukan keluarga keturunan Nusa Tenggara di Afrika Selatan. Jumlah mereka cukup banyak dan turun-temurun menyatu dengan masyarakat Makassar yang datang bersama Syech Yusuf (Harian Republika, 2003).
Sementara di Belanda, tenaga kerja budak dan usaha perbudakan baru dilarang pada tanggal 1 Juli 1863. Belanda mencatat sebagai salah satu negara Eropa terakhir yang membebaskan para budaknya. Perdagangan budak belian ini sempat menjadi komoditi sampai pada tahun 1892 (pada daerah Jenilu-Atapupu) dan pada akhirnya di awal abad 20-an Pemerintah Belanda mengeluarkan Pax Nederlandica sehingga perdagangan budak dihapus dan diawasi secara ketat.
Kesuksesan rakyat Indonesia dalam melengserkan tirani Orde Baru pada tahun 1998, telah mengobarkan semangat perlawanan rakyat Timor Timur kepada pemerintah Indonesia. Saat Reformasi mulai berjalan dibawah pemerintahan Presiden B. J. Habibie, Timor Timur kembali bergejolak. Presiden Habibie mengeluarkan opsi otonomi khusus untuk menyelesaikan perlawanan di Timor Timur. Namun perlawanan belum juga dapat diredam, sehingga kebijakan baru telah diambil oleh pemerintah, yaitu dengan diberikannya opsi kedua dengan pertimbangan aspirasi rakyat, yaitu merdeka.
Dua opsi yang diberikan pemerintah justru memicu konflik antara pihak pro-otonomi dan pihak pro-kemerdekaan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Penelitian ini berusaha menjawab tentang: permasalahan Timor Timur yang harus diselesaikan dengan jajak pendapat, proses jajak pendapat dan korban yang jatuh akibat proses jajak pendapat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah, meliputi: heuristik yaitu pengumpulan sumber sejarah yang dilakukan di ANRI berupa arsip permohonan pengintegrasian Timor Timur ke wilayah Indonesia serta Keppres tentang penetapan Timor Timur sebagai provinsi ke-27 di Indonesia. Perpustakaan Nasional berupa koran harian Kompas, Republika dan Majalah Tempo tahun 1975 dan 1999.
Langkah berikutnya adalah Kritik yaitu tahap menelaah sumber, interpretasi yaitu tahap melakukan analisis terhadap fakta yang ditemukan dari sumber primer dan sekunder dan historiografi yaitu penyajian hasil laporan penelitian dalam bentuk tulisan dengan penulisan sejarah. Hasil penelitian ditemukan bahwa jajak pendapat di Timor Timur harus dilakukan dengan pertimbangan bahwa nasib Timor Timur tidak bisa hanya ditentukan oleh Jakarta, melainkan juga harus ditentukan oleh rakyat Timor Timur.
Peristiwa jajak pendapat di Timor Timur tahun 1999 telah menelan korban baik dari pihak pro-otonomi maupun pihak pro-kemerdekaan. Beberapa dari mereka meninggal, luka-luka atau harus mengungsi. Kejahatan yang terjadi antara lain adalah pembunuhan, penganiayaan, kekerasan pada wanita dan pemindahan anak Timor Timur. Sepanjang jajak pendapat tahun 1999, telah tercatat setidaknya lebih dari 5.297 orang, yang terdiri dari 149 orang tewas, 4 orang luka-luka, 5150 orang mengungsi dan 23 kejahatan terhadap wanita.
(Sumber Sejarah Kota Atambua)
Penulis: Oktavianus Seldi Ulu Bere
Tidak ada komentar:
Posting Komentar