Pengertian Opini atau Editorial
Opini bisa diartikan sebagai ide, gagasan, pendapat atau buah pemikiran yang terbersit atas respon terhadap suatu kejadian atau hal-hal tertentu. Sementara, teks opini bisa diartikan sebagai suatu teks yang berisi tentang gagasan tertentu mengenai sesuatu yang dianggap masih menyisakan persoalan.Teks opini ini biasanya muncul pada surat kabar atau majalah dan isi dari teks opini tersebut umumnya berupa pendapat seseorang (misalnya kiriman dari pembaca) atau dari pihak redaktur media berita itu sendiri.
Pendapat atau gagasan yang ada dalam teks opini pada umumnya membahas permasalahan atau fakta yang sedang hangat diperbincangkan. Meski umumnya teks opini muncul di media masa, namun teks opini tidak selalu harus demikian. Segala bentuk teks yang berisi tentang fakta dan gagasan atas fakta tersebut bisa dikategorikan sebagai opini. Umumnya, bentuk dari teks opini ini adalah esai.
Struktur Teks Editorial
Sebenarnya teks editorial ini tidak memiliki struktur yang pasti karena pada faktanya teks editorial yang bisa dibaca di media masa tidak bisa dikategorikan dalam satu jenis struktur tunggal. Akan tetapi, di sekolah biasanya diajarkan mengenai struktur dasar dari teks editorial yang tersusun menjadi 3 bagian, yakni:
1. Pernyataan Pendapat
Pernyataan pendapat berisi pendapat umum yang diperoleh dari fakta/fenomena yang sedang hangat dipebincangkan.
2. Argumentasi / Opini
Pada bagian ini lebih kental dengan ulasan, analisis dan gagasan pribadi penulis dengan sudut pandang tertentu sehingga terasa lebih tajam jika dibandingkan dengan pendapat umum yang telah dipaparkan pada bagian sebelumnya.
Pada bagian ini memungkinkan penulis untuk memasukkan pendapat/kutipan dari penulis lain dengan topik terkait sebagai gagasan pendukung opini penulis.
3. Pernyataan Ulang Pendapat (penutup)
Bagian ini lebih tepat dikatakan sebagai penutup. Umumnya disertai dengan pernyataan ulang pendapat penting yang telah dipaparkan pada bagian sebelumnya. Dengan demikian, pernyataan pendapat tersebut terkesan lebih utama, penting, dan dapat diserap dengan mudah oleh pembaca.
Meski demikian, banyak sekali teks editorial yang strukturnya tidak runut seperti yang disebutkan di atas, adakalanya argumentasi ditulis di awal teks yang disusul dengan pernyataan pendapat, pernyataan ulang pendapat dan penutup, atau bahkan teks editorial diawali dengan sebuah abstraksi yang memaparkan terlebih dahulu fakta-fakta yang digunakan.
Ciri-Ciri Teks Editorial
Terdapat 7 ciri-ciri teks editorial, yaitu:
- Berisi fakta umum dan pendapat pribadi penulis.
- Bersifat analisis.
- Menggunakan pemikiran logis dalam menyampaikan pendapat
- Di tulis dalam perspektif tertentu untuk mengungkapkan kebenaran pendapat sehingga jika dilihat dari perspektif yang berbeda, kebenaran tersebut bisa bermakna lain atau malah sebaliknya.
- Dimulai dari pemaparan fakta umum terlebih dahulu dan kemudian disusul dengan pemaparan pendapat. Hal ini bisa terjadi sebaliknya. Lebih jelasnya simak pada bagian penjelasan tentang struktur teks editorial.
- Bersifat argumentatif sehingga teks ini bisa saja disebut sebagai teks argumentatif atau berisi pemaparan argumen/pendapat/gagasan.
- Menggunakan kaidah kebahasaan tertentu sebagaimana yang akan dijelaskan pada bagian berikutnya.
Kaidah Kebahasaan Teks Editorial
Terdapat 5 kaidah kebahasaan teks editorial, yaitu:
- Ditulis dalam bentuk paragraf dan dalam satu teks berisi beberapa paragraf.
- Menggunakan kalimat aktif dan pasif.
- Cenderung di tulis dalam bahasa formal sebagai penjelasannya, dan bisa juga non formal dalam ranah pemaparan fakta lapangan, misalnya teks ini mengambil fakta yang berasal dari ucapan narasumber di lapangan yang ditulis apa adanya (bahasa lisan).
- Sebagaimana jenis tulisan lainnya, teks editorial tentunya menggunakan adverbia, konjungsi, kata benda, kata sifat, kata kerja, dan berbagai jenis tanda baca pada umumnya.
- Teks editorial bisa disisipkan kutipan sekaligus catatan kaki/refrensi dengan format tertentu.
Fungsi Teks Editorial
Secara umum terdapat 5 fungsi teks editorial, yaitu:
- Menyampaikan aspirasi atau pendapat kepada publik melalui jalur intelektual yang bersifat dialektis dan tanpa kekerasan.
- Pendapat atau gagasan dalam teks editorial bersifat analitik berdasarkan fakta dan logika pemikiran sehingga teks ini lebih dari sekedar berita.
- Teks editorial berfungsi sebagai sarana edukatif bagi publik pembaca.
- Tak jarang teks editorial berisi kritik dan solusi sebagai tindak lanjut dari analisis yang terangkum dalam pernyataan pendapat atau gagasan.
- Teks editorial yang bermutu bisa menjadi acuan untuk memperbaiki keadaan sosial, politik, budaya, agama, dan segala aspek kemanusiaan yang sedang menjadi permasalahan hangat di kalangan masyarakat.
Cara Membuat Teks Editorial
Jika kamu suka menulis, tentu membuat teks editorial tidaklah sulit karena pada dasarnya teks editorial ini hanyalah tulisan. Bedanya dengan teks lain barangkali adalah isi dalam tulisan tersebut dan cara menuliskannya.Ciri utama dari teks editorial adalah gagasan/opini probadi penulis. Tentu dalam membuat teks editorial, hal pertama yang dibutuhkan adalah opini.
Lantas darimana datangnya opini? Pastinya opini tidak bisa langsung mucul tanpa sebab.
Opini hadir sebagai respon terhadap suatu fenomena faktual (fakta) tertentu (sosial, pendidikan, politik, kesehatan, budaya, seni, sains, lingkungan, dan sebagainya).
Maka, alangkah lebih baik jika dalam membuat teks editorial, pertama-tama yang harus kita lakukan adalah memetakan/menentukan fenomena faktual yang menjadi pemicu lahirnya opini kita.
Oke, berikut ini merupakan langkah-langkah sederhana bagaimana cara membuat teks editorial:
- Memetakan/menentukan fenomena faktual yang akan kita jadikan rujukan.
- Memetakan/menentukan permasalahan tertentu dalam fenomena faktual tersebut.
- Mencari bacaan terkait dengan fenomena tersebut (bisa dari berita dari berbagai sumber dan opini terkait yang telah dipublikasikan).
- Waktunya berfikir; apa yang sedang kamu pikirkan setelah mendapatkan berbagai jenis wacana tersebut? Tuliskan poin-poin pemikiranmu.
- Pilah dan pilih berbagai jenis pemikiran yang telah kamu tulis dalam poin-poin. Barangkali tidak semua akan digunakan.
- Misalnya kamu telah mendapatkan 1 buah pemikiran yang telah kamu tulis dalam bentuk kalimat, (contoh: Anggaran yang diajukan DPR untuk membangun apartemen baru dengan alasan gedung DPR saat ini telah miring merupakan sebuah perencanaan yang tidak bijaksana mengingat anggaran yang diajukan tersebut cukup besar dan kebutuhan gedung tersebut bukanlah kebutuhan yang penting dan mendesak untuk direalisasikan) selanjutnya kamu bisa mencari wacana lain yang bisa mendukung gagasan tersebut (contoh: fakta bahwa gedung DPR saat ini masih bisa difungsikan dengan baik, negara sedang membutuhkan banyak anggaran untuk pembangunan di seluruh pelosok tanah air, khususnya pada daerah-daerah yang tertinggal seperti di Indonesia bagian timur, DPR masih memiliki banyak permasalahan yang lebih penting, mendesak dan belum terselesaikan daripada urusan gedung baru, dll).
- Saatnya merangkai kalimat menjadi paragraf, dan paragraf menjadi satu rangkaian paragraf utuh dalam sebuah teks. Gunakan struktur teks editorial seperti yang telah dibahas dibagian sebelumnya untuk mempermudah kamu menulis teks editorial.
- Jangan terburu-buru menyelesaikan teks editorial. Teks editorial yang baik membutuhkan waktu lama untuk proses penulisannya karena bagaimanapun juga penulis membutuhkan banyak sumber dan fakta untuk menguatkan sekaligus mempertajam opininya. Untuk itu, baiknya kamu melakukan riset terlebih dahulu sebelum mulai menyusun tulisan.
Membandingkan Teks Opini Editorial
Berikut ini merupakan dua jenis teks editorial yang berbeda.
Sebelum kita membandingkan kedua teks opini editorial dan kita lihat persamaan dan perbedaannya, ada baiknya kita lihat terlebih dahulu dua petilan teks editorial berikut ini:
Ancaman Di Jalan Raya
Pernyataan Pendapat
Tiap tahun jumlah kendaraan bermotor di pulau Jawa selalu bertambah seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan pertambahan jumlah permintaan atas kendaraan bermotor baik yang roda dua ataupun empat.
Hal tersebut tentunya membuat kondisi di jalan raya selalu ramai dan macet setiap harinya.
Argumentasi
Setiap beberapa tahun sekali jalan raya tak hanya diperbaharui aspalnya, namun juga diperlebar mengingat jumlah kendaraan yang lewat semakin ramai.
Tak hanya itu, jalan raya yang dulunya bisa dua arah kini banyak yang dibuat searah mengingat kemacetan yang terjadi sudah sulit diatasi.
Perkara jumlah kendaraan yang bertambah setiap tahunnya tak hanya berdampak pada kemacetan semata, namun juga berdampak pada peningkatan jumlah kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
Secara psikologis, kemacetan selalu membuat para pengendara habis kesabaran dan cenderung ingin saling mendahului.
Di lampu merah terutama, sering terlihat banyak sepeda motor yang berhenti melebihi batas yang disediakan. Tak jarang sebelum lampu berubah menjadi hijau, beberapa kendaraan telah melaju duluan. Hal tersebut tentu sangat berbahaya dan tak jarang kecelakaanpun terjadi.
Menurut data yang dihimpun oleh POLRI, setiap tahun angka kecelakaan selalu meningkat.
Pada tahun 2015, korban meninggal dunia akibat kecelakaan berjumlah 22.158 jiwa dan tahun 2016 angkat tersebut naik sekitar tiga persen, yakni 23.683 jiwa.
Sementara itu, jumlah total kecelakaan yang terjadi pada tahun 2015 adalah 87.878 kali dan pada tahun 2016 sejumlah 96.635 kali.
Tentu angka tersebut menimbulkan kerugian yang tak terkira jumlahnya.
Lantas apa solusi untuk mengurangi resiko kecelakaan ini?
Sementara pemerintah telah meningkatkan jumlah dan mutu pelayanan transportasi umum seperti bus, kereta, dan pesawat.
Namun demikian, alat transportasi darat seperti bus dan angkot masih belum menjadi pilihan masyarakat untuk bepergian karena memang tidak sepraktis dan seekonomis kendaraan pribadi seperti motor.
Hal ini masih menjadi PR bagi pemerintah untuk mengupayakan keselamatan masyarakat dalam melakukan mobilitas.
Sebenarnya masyarakat tak hanya pasif dalam hal ini, sejumlah solusi dan pendapatpun telah disuarakan sebagai kritik, misalnya pemerintah selalu menambah kuota jumlah kendaraan yang bisa dipasarkan di Indonesia dan tidak segera memperbaharui dan mempercanggih alat transportasi umum.
Bahkan sekarang, untuk mendapatkan kendaraan bermotor sangat mudah dengan cara kredit yang bahkan tanpa uang muka.
Hal ini sebenarnya mengerikan karena mindset masyarakat tak akan pernah berubah dan memilih kendaraan umum sebagai sarana transportasi utama. Kalaupun pemerintah berusaha meredam pemakaian kendaraan bermotor dengan cara menaikan harga bahan bakar dan menaikkan tarif pajak, hal tersebut tak akan berdampak banyak.
Semestinya pemerintah membuat kebijakan baru, yakni mempersulit atau mengurangi angka pembelian kendaraan bermotor yang diimbangi dengan penambahan jumlah, mutu, dan jalur bagi kendaraan umum sehingga situasinya bisa seperti zaman dahulu, yakni warga lebih memilih kendaraan umum untuk bepergian.
Pernyataan Ulang Pendapat
Kemacetan yang terjadi di jalan raya akibat banyaknya jumlah kendaraan yang melintas tak hanya berdampak sepele.
Ancaman di jalan raya bukanlah mitos bahwa resiko keselamatan mengendarai kendaraan pribadi untuk bepergian hanyalah 50% saja.
Berhati-hati kadangkala bukanlah jaminan, pasalnya di jalan raya para pengendara berhadapan dengan pengendara lainnya yang kadangkala ceroboh dalam berkendara.
Mudik Macet Khas Lebaran
Pernyataan Pendapat
Lebaran di Indonesia selalu diwarnai dengan kemacetan di berbagai wilayah khususnya pulau Jawa dan Sumatra.
Meski pemerintah telah menyediakan berbagai jenis alat transportasi tambahan, akan tetapi banyak pemudik yang memilih menggunakan kendaraan pribadi karena dengan begitu mereka bisa bersilaturahmi ke kerabatnya dengan mudah tanpa harus memikirkan kendaraan lagi.
Namun, resiko macet yang dihadapi juga tidak bisa disepelekan. Tak hanya itu, kecelakaan di jalan juga menjadi resiko yang mengerikan.
Argumentasi
Lebaran semestinya menjadi momen yang membahagiakan karena umat muslim tak hanya dapat berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarganya, namun juga sebagai media untuk mempererat tali kasih sayang dan persaudaraan.
Sayangnya lebaran juga seringkali diliputi dengan suasana duka dengan kasus meninggal karena kecelakaan di jalan.
Angka kematian karena kecelakaan pada tahun 2017 bisa dibilang menurun berdasarkan data yang dihimpu oleh Polri dari angka 1.261 jiwa (tahun 2016) menjadi 743 jiwa (tahun 2017).
Bisa dibilang ini menjadi salah satu prestasi dari upaya pemerintah dan Polri untuk menekan angka kematian akibat kecelakaan sata mudik.
Tetapi jika disikapi kembali, apakah setiap tahun harus selalu ada korban?
Bagaimanapun juga angka 743 jiwa yang meninggal bukanlah hal yang sepele.
Lantas apa upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk semakin meminimalisir angka kematian akibat kecelakaan di jalan raya?
Jika ditinjau kembali, banyak masyarakat yang memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk mudik. Tentu selain karena mereka ingin bisa bepergian ke rumah kerabatnya tanpa harus bingung dengan kendaraan, sarana transportasi yang disediakan oleh pemerintah tetap tidak memadai.
Kita bisa melihat penumpang yang berjubel di setiap kendaraan umum dan tentunya bepergian dengan kondisi semacam itu sangatlah tidak nyaman dan sama-sama beresiko. Apa boleh buat, masyarakat tak punya pilihan lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar